DPRD Inhu Paripurnakan Dua Ranperda Jadi Perda 2022
Rengat, Riau – Detik Today.Com – DPRD Indragiri Hulu, Riau sukses paripurnakan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2022 di Gedung Legislatif setempat, Selasa siang.
Wakil Ketua DPRD Inhu Masrullah sebagai pimpinan sidang menyebutkan, paripurna Perda dihadiri 27 anggota dari 40 jumlah anggota Legislatif.
“Sebelumnya, dua Ranperda itu sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) B dan C bersama instansi terkait,” katanya di Rengat.
Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) B dan C menyetujui Ranperda menjadi Perda 2022 dengan beberapa rekomendasi.
Perda yang telah diparipurnakan DPRD Inhu yakni tentang barang milik daerah dan pokok poko pengelolaan keuangan daerah 2022.
Sedangkan, pada paripurna DPRD Inhu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi yang diwakili oleh Wakil Bupati Junaidi Rachmat mengatakan, dengan telah disahkannya Ranperda menjadi Perda maka program pemerintah dapat berjalan baik.
“Karena, dua Perda itu membantu eksekutif untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Sehingga dapat bekerja dengan optimal, transparan, efisien sesuai dengan aturan yang ada. ***