Nia Purnakania: Wirausaha Lokal Adalah Kunci Ekonomi Mandiri Jawa Barat
Detiktoday.com — Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn., mendorong semua pihak untuk bersatu dalam mewujudkan ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Desa Mekarwangi, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada 17 April 2025.
Nia menilai bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa hanya bertumpu pada sektor formal. Ia menekankan pentingnya mendukung geliat wirausaha lokal—terutama dari generasi muda dan pelaku UMKM—sebagai motor penggerak ekonomi yang tangguh dan mandiri.
“Kewirausahaan bukan sekadar usaha cari untung, tapi sebuah proses menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat dari bawah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menyoroti bahwa masih banyak pelaku usaha yang menghadapi berbagai kendala seperti kesulitan pemasaran, akses digital yang terbatas, serta problem legalitas. Dalam konteks ini, Nia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai fasilitator aktif.
“Pemerintah jangan hanya jadi regulator. Perlu aksi nyata untuk memberikan pendampingan langsung, membuka akses permodalan, dan mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya,” tegasnya.
Menurutnya, kunci keberhasilan membangun kewirausahaan daerah terletak pada kolaborasi lintas sektor. Dunia pendidikan, industri, komunitas wirausaha, dan pemerintah perlu bekerja bersama dalam satu ekosistem terintegrasi.
“Kalau semua jalan sendiri-sendiri, sulit berkembang. Tapi jika kita bersinergi, saya yakin Jawa Barat bisa melahirkan lebih banyak wirausaha tangguh yang siap bersaing,” tambah Nia.
Harapannya, dengan kerja sama dan peran aktif dari semua unsur, Jawa Barat dapat menjadi pionir dalam menciptakan model kewirausahaan daerah yang tidak hanya berhasil secara ekonomi, tapi juga mampu menekan angka pengangguran dan ketimpangan.