PN Jaksel Siapkan Diri Jelang Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo
Detiktoday.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah lakukan persiapan menjelang pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rencananya, Kejagung bakal melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada hari ini, Senin (10/10). Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihanya sudah melakukan persiapan-persiapan terkait administrasi penerimaan berkas perkara hingga koordinasi pengamanan persidangan.
“Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan,” jelas Djuyamto, Senin (10/10) pagi.
“Koordinasi dengan Kejaksaan maupun Kepolisian, koordinasi dengan media pers untuk liputan persidangan dan sebagainya,” ucapnya.
Kendati demikian, Djuyamto belum dapat memastikan kapan persidangan kasus yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu bakal digelar.
Bareskrim Polri akan sampaikan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan private jet yang melibatkan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Senin (10/10) hari ini.
Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak akan dibuka secara gamblang oleh kepolisian.
“Hari Senin disampaikan hasil penyelidikannya. Tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau substantif perkara,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Cahyo Wibowo, Minggu (9/10).
Cahyo menyampaikan, Hendra Kurniawan sudah diperiksa oleh Bareskrim pada Jumat (7/10) lalu. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mako Brimob, Depok, pukul 08.00-14.00 WIB.
“BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” tuturnya.