Weni Dwi Aprianti : Ijazah adalah HAM bagi pemiliknya, menahan ijazah berarti merupakan pelanggaran HAM
Detiktoday.com –Ramainya pengaduan masyarakat terkait banyaknya pihak sekolah menahan ijazah siswa yang telah lulus, seharusnya Pemerintah menindak tegas karena itu adalah hak siswa.
Menyikapi hal tersebut, anggota komisi V DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti mengaku prihatin terhadap keluhan masyarakat tersebut.
Pasalnya, kasus penahanan sudah melanggar dan merampas hak anak, seperti keluhan yang Ia terima di Kabupaten Cianjur.
“Pemerintah atau Dinas terkait sudah secara tegas melarang ada penahanan ijasah. Karena itu melanggar dan merampas hak anak,” ujar Weni, legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar IV Kabupaten Cianjur ini.
Permasalahan penahanan ijasah tersebut kebanyakan berasal dari permasalahan administrasi. Meskipun pemerintah secara tegas melalui dinas pendidikan telah melarang adanya penahanan ijasah.
Sangat disayangkan padahal pemerintah sangat besar menggelontorkan anggaran pada program pendidikan melalui APBN dengan berbagai programnya namun masih ada saja ditemukan ijazah yang ditahan, bahkan siswa yang telah dinyatakan lulus beberapa tahun silam. Sangat miris, lantas bagaimana siswa tersebut dapat berkembang dan mendapatkan pekerjaan, jika salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan tersebut ditahan oleh sekolahnya.
Ia menambahkan, hal tersebut harus menjadi tantangan agar bisa mengatasi permasalahan tersebut sejak dini. Sehingga, tidak ada lagi problem atau kasus penahanan ijasah di kemudian hari.
Menurutnya, pemerintah melalui dinas pendidikan juga harus turun tangan dan menyosialisasikan kepada pihak sekolah terkait aturan dan sanksi ketika ada aduan dari masyarakat atas permasalahan penahanan ijasah.
“Pemerintah harus intens melakukan sosialisasi aturan dan sanksi kepada sekolah bilamana ditemukan kasus penahanan ijasah. Oleh karenanya pihak sekolah harus bisa mengantisipasi problem tersebut, sejak siswa masuk sekolah. Sehingga, saat siswa dinyatakan lulus tidak ada lagi cerita ijasah ditahan, tuturnya.
Menurut Weni, pihak sekolah harus bisa melakukan komunikasi dengan pihak orang tua siswa. Sehingga, kasus penahanan ijasah ini tidak akan terjadi.
“Harapan saya, sekolah harus mampu melakukan komunikasi melalui musyawarah, saya optimis tidak akan ada lagi problem atau keluhan orang tua atau siswa yang ditahan ijasah,” tegasnya.