Nasional

Setengah Hari Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung

Detiktoday.com – Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Mendag Muhammad Lutfi selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini terpantau tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.10 WIB.

Setibanya di lokasi, Lutfi tidak banyak bicara dan langsung masuk ke Gedung Bundar. Lutfi baru keluar dari lobi Gedung Bundar sekitar pukul 21.11 WIB. Usai diperiksa, mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik.

“Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” kata Lutfi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6).

Lutfi enggan menjelaskan isi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia meminta awak media menanyakan isi materi pemeriksaan kepada penyidik.

“Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 9 pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik,” tuturnya.

Kejagung menyita sejumlah dokumen dari mantan Mendag Muhammad Lutfi.

“Ada dokumen yang disita dari dia (Lutfi) juga. Ada dokumen-dokumen disita juga. Saya tidak bilang mafia, tapi ada dokumen yang disita,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6).

Kendati demikian, Supardi masih belum merincikan dokukmen yang dimaksud. Pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan selama sekitar 12 jam, mulai pukul 09.10 WIB hingga 21.10 WIB.

Supardi mengatakan, Lutfi diberikan sekitar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Kejaksaan Agung menyatakan hingga kini masih belum menemukan adanya indikasi penerimaan suap yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Lutfi hari ini diperiksa oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung sebagai saksi selama 12 jam, terhitung sejak pukul 09.10 hingga 21.10 WIB.

“Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu.

Selama pemeriksaan, Supardi mengatakan, Lutfi bersikap kooperatif dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh para penyidik. Kendati demikian, Supardi enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami kepada Lutfi.

Mantan Mendag Muhammad Lutfi mengaku telah memberikan jawaban secara benar selama proses pemeriksaan di Kejagung.

“Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” kata Lutfi kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6).

Mantan Dubes Jepang itu menyebutkan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini merupakan tugasnya sebagai warga negara Indonesia untuk taat dan patuh memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung. Meski begitu, Lutfi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang diajukan kepadanya.

“Saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik,” tegasnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker