Christin Novalia: Perlindungan Sosial Pekerja Bukan Tanggung Jawab Pemerintah Saja
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, SH., M.Kn., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara berlangsung di Kampung Cinde, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Christin menegaskan bahwa upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan tak bisa hanya bergantung pada pemerintah.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan tokoh komunitas, harus terlibat aktif dalam menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkeadilan bagi para pekerja,” terangnya.
Christin menyoroti fakta bahwa banyak pekerja sektor informal, termasuk buruh harian dan pekerja lepas, belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, kelompok ini justru termasuk yang paling rentan terhadap risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi.
“Masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan ini. Padahal, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah salah satu instrumen utama dalam menjamin masa depan pekerja, termasuk keluarganya,” ujar Christin, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap manfaat program seperti BPJS Ketenagakerjaan masih rendah di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang lebih intensif dan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat pekerja, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.
Tak hanya edukasi, Christin juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam memfasilitasi akses para pekerja terhadap program jaminan sosial. Menurutnya, sinergi antara dinas terkait, aparat desa, dan pelaku usaha sangat penting untuk memperluas cakupan perlindungan.
“Pekerja adalah aset pembangunan, bukan sekadar tenaga produksi. Sudah waktunya semua pihak ikut memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” tegasnya.