Weni Dwi Dorong Wilayah Kembangkan PAD dari Sektor Pariwisata
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Weni Dwi Aprianti, S.Ab menyebut alam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) diantaranya, bisa membuka lapangan kerja baru, dan iklim usaha kreatif kondusif dan budaya yang global.
Kemudian mengkolaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya. Kemudian memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di daerah Jawa Barat. Khususnya di kabupaten Cianjur.
“Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat cukup banyak dan perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Weni saat melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 217 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kampung Cinangka, Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Minggu 5 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Weni menyebutkan sosialisasi Perda tentang Ekonomi Kreatif sangat penting disampaikan guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat khususnya dari sektor pariwisata.
Seperti diketahui menurut Weni, Desa Karangjaya terkenal dengan potensi alamnya yang menunjang kegiatan pariwisata.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda nomor 15 tahun 217 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif berbasis pariwisata dan budaya, hal ini tentu saja harus menjadi perhatian masyarakat khususnya para pelaku UMKM dalam upaya mengembangkan potensi wisata di daerahnya,” ujar Weni, Minggu 5 Mei 2024.
Weni menambahkan, melalui sosialisasi atau penyebarluasan perda ini masyarakat bisa mengetahui dan mengimplementasikan isi dari aturan yang telah dibuat pemerintah.
“Bahwa ekonomi kreatif itu harus berfungsi untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Desa Karangjaya melalui berbagai kegiatan berbasis potensi wisata, melalui kekayaan alam, budaya dan karakteristik masyarakat desa,” imbuh legislator asal Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur ini.
Maka dari itu, dibutuhkan sebuah kebijakan publik yang bisa menjadi payung hukum regulasi bagi para pelaku ekonomi kreatif.
“Nah sekarang sudah ada payung hukumnya. Dan sekarang Perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat juga menjadi tahu bahwa ternyata di Jawa Barat ada Perda pengembangan ekonomi kreatif nomor 15 tahun 2017.” kata Weni.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa bersama perangkat desa, para tokoh, Karang Taruna, pemuda dan masyarakat Desa Karangjaya.