Ineu Purwadewi: Kebebasan Pers Harus Tetap Dijunjung Tinggi
Detiktoday.com – Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M., menilai kebebasan pers harus tetap dijunjung tinggi sebagai salah satu upaya penegakan demokrasi di Indonesia dan dapat menjalankan fungsi pers dengan baik.
“Sesuai fungsi pers yang paling penting adalah sebagai media informasi. Karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai berbagai hal, seperti informasi ekonomi, politik, gaya hidup, dan berbagai bidang lainnya. Oleh karena itu, kebebasan pers harus kita junjung tinggi sebagai salah satu upaya penegakkan demokrasi untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang,” paparnya.
Hal tersebut disampaikan Ineu seraya mengucapkakan selamat dan sukses kepada insan pers di Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 yang jatuh setiap tanggal 9 Februari.
“Selamat dan sukses kepada para insan pers di Hari Pers Nasional tahun 2022. Semoga Pers Nasional semakin berkembang dalam kebebasan demi mewujudkan Indonesia maju,” Kata Ineu saat di konfirmasi, Rabu 9 Februari 2022.
Ia berharap dan mengajak agar insan pers untuk semakin menyadari pentingnya kerja sama yang sinergis baik dengan pemerintah maupun para stakeholder lainnya untuk memberikan informasi yang benar serta mampu menjaga keutuhan bangsa juga masyarakat dengan tidak menyebarkan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Yang paling utama adalah bagaimana pers mampu menjaga keutuhan bangsa dan masyarakat dengan memberikan informasi yang benar dan tidak membuat isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan, tetapi pers harus menghibur, menjadi sahabat bagi masyarakat,” ujar Legislator PDI Perjuangan tersebut.
Ineu mengatakan, pers selain sebagai pilar demokrasi bangsa memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, juga bertugas mengedukasi dan mencerahkan masyarakat agar lebih maju dan berpikir terbuka.
“Pers sebagai lembaga sosial independen memiliki kewenangan memberikan informasi kepada masyarakat, sesuai tupoksinya mengawasi kinerja pemerintah serta mengedukasi masyarakat dengan tidak memberikan informasi yang menyesatkan (hoax),” pungkasnya.