RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura
Detiktoday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia resmi mengambil alih kontrol ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura.
Jokowi mengatakan perjanjian ini menambah FIR Indonesia yang dikelola Jakarta semakin luas hingga 249.575 kilometer persegi.
“Saya telah menandatangani peraturan presiden Perpres tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual bersama Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis (8/9).
Ratifikasi perjanjian ini telah berlangsung sejak awal tahun ketika Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sepakat soal pengambilalihan FIR Riau-Natuna.
Jokowi mengatakan selain meningkatkan jaminan keamanan, pengambilalihan FIR oleh Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan pendapat negara bukan pajak dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengatakan manfaat utama pengambilalihan FIR ini menunjukkan RI adalah negara yang berdaulat dan mampu mengelola dirinya sendiri.
“Saya kira berpuluh-puluh tahun masalah ini tidak terselesaikan tapi di bawah leadership Presiden Joko Widodo kami diperintahkan membantunya untuk menyelesaikan,” kata Luhut.
Berdasarkan pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Januari lalu, Indonesia masih memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di Kepulauan Riau pada ketinggian 0-37.000 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura.
Di sisi lain, Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37.000 kaki ke atas di kawasan tersebut. Sementara itu, sebagian besar penerbangan komersial beroperasi 31.000 hingga 38.000 kaki.