Detiktoday.com – Keberadaan aset milik pemerintah daerah dinilai harus dikelola dengan pendekatan yang lebih strategis agar mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti, SE., mendorong pemerintah daerah tidak membiarkan aset yang dimiliki berhenti sebatas pencatatan administratif.
Menurut Tuti, barang milik daerah merupakan bagian dari kekayaan publik yang harus dijaga sekaligus dioptimalkan penggunaannya. Pengelolaan yang baik bukan hanya menyangkut tertib administrasi, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Setiap aset daerah harus jelas keberadaan, status dan pemanfaatannya. Jangan sampai ada aset yang tidak terurus atau dibiarkan begitu saja, padahal bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tuti.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat itu menilai pemerintah daerah perlu memiliki data aset yang akurat dan terus diperbarui. Pendataan menjadi penting untuk mengetahui kondisi barang, lokasi, status kepemilikan hingga tingkat pemanfaatannya.
Dengan data yang jelas, kata Tuti, pemerintah akan lebih mudah menentukan kebijakan terhadap aset yang dimiliki. Aset yang masih aktif digunakan harus dipelihara, sementara aset yang belum termanfaatkan dapat dikaji untuk mendapatkan fungsi yang lebih produktif sesuai ketentuan.
Tuti juga mengingatkan agar pemanfaatan barang milik daerah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, aset pemerintah dapat diarahkan untuk memperkuat fasilitas pelayanan publik maupun mendukung kegiatan yang memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi warga.
“Kalau ada aset yang bisa mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, kegiatan sosial atau pemberdayaan ekonomi masyarakat, tentu harus dipertimbangkan pemanfaatannya secara optimal. Prinsipnya, aset publik harus kembali memberikan manfaat publik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya aset yang terbengkalai, tidak tercatat dengan baik maupun dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara berjenjang dan melibatkan perangkat daerah terkait.
Selain menjaga aset, Tuti melihat optimalisasi barang milik daerah dapat menjadi bagian dari strategi efisiensi pemerintah. Aset yang telah tersedia semestinya menjadi salah satu pertimbangan sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membangun atau menyediakan sarana baru.
“Jangan sampai kita memiliki fasilitas yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan, tetapi kemudian mengeluarkan anggaran lagi untuk kebutuhan yang sama. Pengelolaan aset yang baik juga bagian dari efisiensi anggaran,” tuturnya.
Tuti berharap pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan aset yang lebih terbuka, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa kekayaan daerah dikelola secara benar dan tidak kehilangan nilai manfaatnya.
“Yang kita jaga bukan sekadar barangnya, tetapi manfaatnya untuk masyarakat. Karena aset daerah pada dasarnya merupakan kekayaan publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab,” pungkas Tuti.










Leave a comment